Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru melalui Sub Pelayanan Publik dan Tata Laksana melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion terkait kewenangan penandatanganan naskah dinas dilingkungan satuan Pendidikan dan Puskesmas. Hal tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2019 dimana terdapat perubahan jabatan esselonering pada satuan Pendidikan dan Puskesmas dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Forum Group Discussion tersebut melibatkan berbagai unsur seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Perwakilan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar, Perwakilan Puskesmas beserta Bagian Tata Usaha.
Kegiatan Forum Group Discussion ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bapak H. M. Maulana, ST dan Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Subkoor Pelayanan Publik dan Tata Laksana Ibu Anita Rosiana, S.Sos.