ASN Banjarbaru Fashionable!!

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2021 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru pada hari Senin (27/11/2023), bertempat di Aula Gawi Sabarataan.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarbaru H. M. Maulana, ST dalam sosialisasi kali ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru menerapkan peraturan baru tentang pakaian dinas ASN, PPPK dan Non ASN yaitu pakaian Casual yang digunakan setiap hari Selasa. Pakaian Casual adalah pakaian yang memadukan gaya trendi dengan gaya klasik dalam artian berpakaian secara rapi dan profesional/tidak terlalu formal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *